Mengenal Objek Pajak PPh Pasal 23 – Part 2 Hadiah, Penghargaan, Sewa dan Penghasilan Lain Sehubungan dengan Penggunaan Harta
Objek pajak PPh Pasal 23 meliputi deviden, bunga, royalti, hadiah, penghargaan, bonus, imbalan terkait jasa teknik, manajemen, dan lain-lain. Jika sebelumnya sudah dibahas mengenai dividen, bunga dan loyalty dengan tarif 15%, lalu bagaimaan dengan ob ...